Rabu, 30 Maret 2016

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI (STUDI KASUS: PROYEK PT. TRAKINDO UTAMA)

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI (STUDI KASUS: PROYEK PT. TRAKINDO UTAMA
Masalah   
         Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan. Jumlah tenaga kerja disektor konstruksi yang mencapai sekitar 4.5 juta orang, 53% diantaranya hanya mengenyam pendidikan sampai dengan tingkat Sekolah Dasar, bahkan sekitar 1.5% dari tenaga kerja ini belum pernah mendapatkan pendidikan formal apapun.
             Setiap tahun ribuan kecelakaan terjadi di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan produksi. Pada tahun 2007 menurut jamsostek tercatat 65.474 kecelakaan yang mengakibatkan 1.451 orang meninggal, 5.326 orang cacat tetap dan 58.697 orang cedera. Data kecelakaan tersebut mencakup seluruh perusahaan yang menjadi anggota jamsostek dengan jumlah peserta sekitar 7 juta orang atau sekitar 10% dari seluruh pekerja di Indonesia. Dengan demikian angka kecelakaan mencapai 930 kejadian untuk setiap 100.000 pekerja setiap tahun. Oleh karena itu jumlah kecelakaan keseluruhannya diperkirakan jauh lebih besar. Bahkan menurut penelitian world economic forum pada tahun 2006, angka kematian akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 17-18 untuk setiap 100.000 pekerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus dikelola sebagaimana dengan aspek lainnya dalam perusahaan seperti operasi, produksi, logistik, sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran. Aspek K3 tidak akan bisa berjalan seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen berupa upaya terencana untuk mengelolanya. Karena itu ahli K3 sejak awal tahun 1980an berupaya meyakinkan semua pihak khususnya manajemen organisasi untuk menempatkan aspek K3 setara dengan unsur lain dalam organisasi.
Penggunaan  APD
              APD berperan penting terhadap K3 bagi para pekerja proyek.7,8 Terdapat berbagai macam/jenis APD yang dapat digunakan oleh para pekerja proyek jika dilihat dari resiko yang dapat ditimbulkan dari pekerjaannya. APD tersebut di antaranya adalah sarung tangan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang ditimbulkan oleh benda-benda tajam dan kontak langsung dengan bahan kimia. Alat penutup telinga dapat digunakan untuk melindungi telinga dari bunyi-bunyi yang memiliki volume suara yang cukup keras dan bising. Masker dapat digunakan untuk mengurangi terhirupnya serbuk-serbuk kayu, asap dan bahan kimia agar tidak masuk kedalam saluran pernapasan. Kacamata pengaman dapat digunakan untuk melindungi mata dari debu maupun percikan percikan api selama proses pembuatan proyek yang dikerjakan. 9,10 Semua resiko pekerjaan yang dapat ditimbulkan pada saat bekerja, dapat diminimalkan dengan penggunaan APD tersebut.6 Ditinjau dari pentingnya K3, puskesmas Ubud I saat ini sedang mengembangkan program usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang baru dirintis sejak bulan April tahun 2014 namun program tersebut masih dalam proses pendataan saja. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis merasa perlu melakukan penelitian mengenai perilaku penggunaan APD untuk mengetahui kebutuhan informasi apa yang dibutuhkan terkait prosedur K3 pada pekerja proyek di wilayah kerja Puskesmas Ubud I, Gianyar, Bali.
PROSEDUR K3
                Agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, maka setiap unsure yang ada di dalam organisasi/instansi/perusahaan perlu mengetahui dan melaksanakan prosedur K3. Prosedur K3 ini merupakan tahap atau proses suatu kegitan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode (cara) langkah demi langkah secara pasti dalam pekerjaan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan (K3).
Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam suatu organisasi/instansi/perusahaan/yayasan. Yaitu :

1.                  Tenaga kerja. Adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun diluar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.                  Pengusaha adalah :
a)      Orang, persekutuan, atau badan hokum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri.
b)      Orang, persekutuan atau badan hokum yang secara berdiri sendiri menjelaskan perusahaan bukan miliknya
c)      Orang, persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia

1.                  Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuan mencari untung atau tidak, baik milik swasta maupun Negara.
2.                  Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak atau tetap di mana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, baik darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hokum Republik Indonesia.

Pihak pengusha atau perusahaan melakukan prosedur bekerja dengan aman dan tertip dengan cara :

1.                  Menetapkan standar K3
2.                  Menetapkan tata tertip yang harus dipatuhi
3.                  Menetapkan peraturan-peraturan
4.                  Mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan k3 ini kepada seluruh tenaga kerja
5.                  Memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan
[1] http://k3-smk.blogspot.co.id/2013/01/antisipasi-terjadinya-prosedur-k3.html

Jumat, 11 Maret 2016

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

            Latar Belakang
Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitaspekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan  produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang  pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam  lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002).
Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat berinteraksi baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996).

Kecelakaan ditempat kerja merupakan penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja.
Ruang Lingkup K3
a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan.
b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi :
1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian
2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan
3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial.
4) Proses produksi
5) Karakteristik dan sifat pekerjaan
6) Teknologi dan metodologi kerja
c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa.
d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.
Kondisi kerja yang buruk berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mudah sakit, stres, sulit berkonsentrasi sehingga menyebabkan menurunnya produktif kerja. Kondisi kerja meliputi variabel fisik seperti distribusi jam kerja, suhu, penerangan, suara, dan ciri-ciri arsitektur tempat kerja lingkungan kerja yang kurang nyaman, misalnya : panas, berisik, sirkulasi udara kurang, kurang bersih, mengakibatkan pekerja mudah stress (Supardi, 2007).
Kondisi lingkungan fisik dapat terjadi misalnya suhu yang terlalu panas, terlalu dingin, terlalu sesak, kurang cahaya dan semacamnya. Ruangan yang terlalu panas dan terlalu dingin   menyebabkan ketidaknyamanan seseorang dalam menjalankan pekerjaan. Panas bukan hanya dalam pengertian temperatur udara, tetapi juga sirkulasi atau arus udara, munculnya stres kerja, sebab beberapa orang sangat sensitif pada kebisingan dibanding yang lain (Margiati, 1999).
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Deskripsi tentang K3
  1. Kesehatan Kerja
    Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
    Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya,


    perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.

    Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
    1. Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik / anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
    2. Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
    3. pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi, dan
    4. genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
    “pekerjaan mungkin berdampak negatif bagi kesehatan akan tetapi sebaliknya pekerjaan dapat pula memperbaiki tingkat kesehatan dan kesejahteraan pekerja bila dikelola dengan baik. Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
    Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.
    Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya (total health of all at work).

    b. Keselamatan Kerja
    Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
    Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
    Pengertian Hampir Celaka, yang dalam istilah safety disebut dengan insiden (incident), ada juga yang menyebutkan dengan istilah “near-miss” atau “near-accident”, adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan dimana dengan keadaan yang sedikit berbeda akan mengakibatkan bahaya terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses

    c. Faktor Risiko di Tempat Kerja
    Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, seperti disebutkan diatas, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya.
    Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
    Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
    1. Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
    2. Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.
    3. lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial.
[1] http://ekoputerasampoerna.blogspot.co.id/2012/07/bab-i-pendahuluan-keselamatan-dan.html
[1] http://daunkates.blogspot.co.id/2011/06/deskripsi-keselamatan-kerja-serta.html

Sabtu, 02 Januari 2016

MENGENAL PROSES PRODUKSI PADA MESIN BUBUT, LAS, DAN BENDING

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
        Memasuki era globalisasi memberikan dampak perubahan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa sekarang ini sangat berperan penting dalam pembangunan nasional.  Segala sesuatunya menjadi lebih canggih, lebih mudah, dan lebih cepat. Begitu pula dalam hal pemesinan, perubahan ke arah zaman serba canggih, menjadikan mesin-mesin dapat diprogram oleh komputer, dapat melakukan gerakan-gerakan yang kompleks, dan pembuatan produk yang rumit.
Kegiatan praktikum proses produksi merupakan sebuah mata kuliah pada semester 1 di Jurusan Teknik Mesin, yang mempelajari bagaimana mengoperasikan dan mengetahui komponen-komponen pada mesin bubut, Las listrik, dan bending.
Selain itu, tidak hanya mempelajari bagaimana mengoperasikan dan mengetahui komponen-komponennya tetapi juga diharapkan mendapat pengetahuan dan wawasan yang luas mengenai proses produksi. Hal tersebut penting karena untuk dapat menghasilkan produk yang bermutu dan memenuhi standar diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas

1.2.   Tujuan Praktikum
         Tujuan diadakannya praktikum proses produksi adalah sebagai berikut :
         1.   Dapat menerapkan teori dan menganalisa proses kerja dari mesin bubut,
               Las listrik dan Bending (Kerja plat)
         2.   Dapat mengoperasikan dan mengetahui komponen-komponen dari mesin bubut,
               Las listrik dan Bending ( Kerja plat )
        3.   Menambah pengetahuan yang bermanfaat mengenai proses produksi yang
              meliputi  mesin bubut, Las listrik ,Bending (Kerja plat)
        4.   Membuat produk yang telah memenuhi standar dan berkualitas.

1.3.  Pembatasan Masalah
        Pada praktikum proses produksi, materi yang dibahas adalah Mesin Bubut, ,Las listrik dan bending Praktikan harus mengerjakan laporan mingguan dan laporan akhir dari semua praktikum.

1.4. Metode Penulisan
       Dalam penyusunan laporan akhir ini, penulis melakukan praktikum dan pengambilan data yang diperlukan untuk menganalisa permasalahan yang dibahas dalam penulisan laporan akhir ini. Penulis melakukan penyusunan dengan menggunakan beberapa metode, antara lain :
      1. Studi Pustaka
          Penulis mengumpulkan teori dan bahan dari buku-buku yang menjadi referensi
          mengenai permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan.
      2. Studi Lapangan
          Data-data yang berkaitan dalam penulisan diambil langsung di lokasi pada saat
          melakukan praktikum proses produksi teknik mesin dasar,
      3. Metode Gabungan
          Penulis menggunakan gabungan dari metode studi pustaka dan studi lapangan dalam
          Penyusunan laporan akhir ini.




1.5. Sistematika Penulisan
       Sistem penulisan dari laporan akhir ini dapat dipaparkan sebagai berikut :
BAB I  PENDAHULUAN
             Bab ini terdiri atas latar belakang, pmbatasan masalah, tujuan praktikum, metode
             Penulisan, dan sistematika penulisan yang dilakukan.
BAB II  LANDASAN TEORI
              Menjelaskan teori yang diambil dari modul proses produksi, yaitu dengan materi
              Modul sebagai berikut :
             1.   Mesin Bubut
             2.   Las listrik
             3.   Bending ( Kerja plat)  

BAB III PROSES KERJA
               Dalam bab ini terdiri dari penjelasan proses kerja yang disertai gambar benda
               Kerja dari proses pembubutan, pengelasan, dan pembengkokan.
.
BAB IV PENUTUP
               Secara umum bab ini mencakup rangkuman secara keseluruhan yang didapat
               Selama praktikum proses produksi dan juga berisi saran-saran.



 BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
        Berdasarkan hasil praktikum yang telah dilakukan maka diperoleh data-data untuk mengambil atau menarik kesimpulan dari ketiga pengujian tersebut.
Dibawah ini adalah kesimpulan dari Mesin bubut, Las listrik dan Mesin Bending :
1.             Mesin Bubut
Dari hasil praktikum yang diperoleh dari masing–masing praktikan masih berbeda dengan teori yang di pakai, di karenakan alat bantu untuk mengukur benda kerja masih tidak baik dan juga skala mesin bubut yang  kondisinya masih belum tepat.
2.             Las siku dan Las lurus
Dari Hasil pengelasan siku dan pengelasan lurus sudah sesuai dengan teori - teori yang di pakai di karenakan alat-alat yang masih baik jadi benda kerja (plat) dan sesuai dengan ukuran yang telah di tentukan.
3.       Kerja plat
Hasil dari kerja plat (bending) sudah sangat sesuai dengan teori yang di pakai di karenakan alat alat yang mudah di pahami olah praktikan sehingga hasil sudah sesuai dengan teori yang di pakai.


Minggu, 27 Desember 2015

MESIN BUBUT

          Prinsip kerja mesin bubut adalah benda kerja yang berputar, sedangkan pisau bubut bergerak memanjang dan melintang. Dari kerja ini dihasilkan sayatan dan benda kerja yang umumnya simetris.
            Pekerjaan-pekerjaan yang umumnya dikerjakan oleh mesin bubut antara lain:
            1. Membubut luar                                4. Membubut permukaan
2. Membubut dalam                            5. Memotong
3. Membubut tirus                               6. Membuat ulir

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnyk7D_BFCZ5hkLoTnmM7-sJvSJv8Gln9qhRaOyqEVMIfPesfReedGdpiyDJxjrspv5ZulXEfujTRRKOR4YFiZwPwW91n2brN4eDpYhyxh5lKKTVxdtF2tIJORn-P4xgQkIybROqEU-co5/s320/mesin+bubut.jpgPada gambar 1 dapat dilihat bentuk-bentuk benda kerja yang dibuat oleh mesin bubut tersebut. Meskipun ada juga kemampuan-kemampuan lain yang dapat dikerjakan oleh mesin tersebut.

Gambar 1.1 Hasil-hasil dari pembubutan




ian-bagian Mesin Bubut
Bagian-bagian mesin bubut yang umum diketahui antara lain :
a. Kepala tetap (head stoke)    f. Ulir pembawa (lad screw)
b. Spindel (spindle)                  g. Poros penjalan {feed rod)
c. Eretan (carriage)                  h. Tempat pahat (toolpost)
d .Kepala lepas (tail stoke)       i. Alas puvar (swivel base)
e. Alas (bed)                             j. Lemari roda gigi (gear box)
Gambar 1.2 Mesin Bubut

Ukuran Mesin Bubut
Ukuran mesin bubut di tentukan oleh : Panjang jarak kedua senterya dalam inchi Tinggi di ukur ujung senternya terhadap alasnya.
Pasang atau stel kedudukan pahat bubut agar posisi ujung potong pahat tepat pada titik senter dari kepala lepas. Untuk mengatur posisi tersebut dapat menggunakan ganjal plat tipis atau dengan menggunakan tempat pahat model perahu (American toolpost). Kemudian lanjutkan membubut benda kerja sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.



Membubut Tirus
       Untuk   membuat   tirus   luar   maupun   dalam   caranya   sama   yaitu
dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut :
Ø Menggunakan eretan atas, untuk tirus luar dan dalam dengan sudut yang besar, tidak dapat dilakukan dengan otomatis, dengan menggunakan rumus
sebagai berikut :
Rumus : Membuat tirus dengan eratan atas
 



Dimana :
 D = diameter besar
 d  = diameter kecil
 p  = panjang tirus
 


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6WNkzaq_OyP17j6RqLvnJwFTUe8bKW8vChQoQLOQQbQMsrcAlm5wuoL6Ofug4IBl8gOZ3l3iRkcjTWmwmM5PVKymqbbfolB2aRBCKK7FAMlIhCYJBiHeOdXfNXNCaIG7fwBokIMXNvcAf/s1600/mwsin+bubut2.jpg
Gambar 1.3 Membuat tirus dengan eretan atas







Setelah diketahui Tg a, maka besarnya sudut x dilihat pada daftar berikut ini:
Tabel 1.1 Pembuatan sudut tirus
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
X
Tg
1
20
11
194
21
383
31
600
41
869
51
1234
61
1804
71
2904
81
6313
2
38
12
212
22
404
32
624
42
900
52
1279
62
1880
72
3077
82
7115
3
52 i
13
230
23
424
33
649
43
932
53
1327
63
1962
73
3270
83
8114
4
70
14
249
24
445
34
674
44
965
54
1378
64
2050
74
3487
84
9814
5
87
15
267
25
466
35
700
45
1000
55
1428
65
2144
75
4010
85
1143
6
105
16
286
26
487
36
726
46
1035
56
1482
66
2246
76
4331
86
1430
7
122
17
305
27
509
37
753
47
1072
57
1540
67
2355
77
4704
87
J 908
8
140
18
324
28
531
38
781
48
1110
58
1600
68
2475
78
5144
88
2863
9
158
19
344
29
554
39
809
49
7750
59
1664
69
2605
79
5144
89
5729
10
178
20
364
30
577
40
839
50
1191
60
1732
70
2747
80
5671
90


                        Keterangan :
Angka Tg didalam table untuk :
X no 1 - 84 dalam per 1000 (/1000)
X no 85 - 89 dalam per 100 (/100)
         Menggeser kepala lepas bagian atas secara melintang, hanya untuk tirus luar


 
dengan sudut kecil dapat dilakukan dengan otomatis, dengan menggunakan rumus sebagai berikut:


Dimana:
P = panjang seluruh kerjaan
p = panjang tirus
D = diameter besar
d = diameter kecil
X = penggeseran dari kepala lepas
Ø  Menggunakan tapperattachment untuk tirus luar dan dalam dengan sudut kecil, dapat dilakukan dengan otomatis untuk menghitung besarnya sudut dengan rumus seperti cara pertama.
 


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiybhiGn3S779IximZ8yC-uYYG6sLEUOy2C6qtL8KLjOesezWVLDZjHn7w-mo96m6SQ58NKIwCnn0qcvhoF3U-KK3Z6KWRPMV_X4W6c2Fb1Qq0FSqL-E1BbQxQl6gqhzfXOcWlL_NUlylYo/s1600/mwsin+bubut6.jpg

Gambar 1.4 Pembuatan tirus dengan menggunakan tapperaltachments

Membubut Ulir
Pada umumnya bentuk ulir adalah segitiga atau V (ulir metrik dengan sudut 60° dan ulir withworth 55°), segi empat dan trapesium (sudut ulir 29°). Cara membubut ulir segitiga adalah sebagai berikut:                                    
1.                  Bubutlah diameter ulir.
2.                  Bubutlah alur pembebas sedalam atau lebih sedikit dari dalamnya ulir.
3.                  Pinggulah ujung dari benda kerja.
4.                  Serongkan eretan atas setengah dari sudut ulir yang akan dibuat dan pasanglah pahat ulir.
5.                  Ambillah mal ulir yang akan dibuat.
6.                  Tempatkanlah ujung pahat tegak lurus terhadap benda kerja.
7.                  Kencangkan baut-baut penjepit bila pahat sudah sama tinggi dengan senter dan lurus dengan benda kerja.
8.                  Tempatkan tuas-tuas pengatur transporter menurut table sesuai dengan banyaknya ulir yang akan dibuat.
9.              Masukkan roda gigi agar mesin jalannya secara ganda.
10.           Jalankan mesin dan kenakan ujung pahat sampai benda kerja tersentuh.
11.           Hentikan mesin dan tariklah eretan kekanan.
12.           Putarlah cincin pembagi, sehingga angka 0 segaris dengan angka 0 pada eretan lintang dan tidak merubah kedudukannya.                                               
 







Gambar 1.5 Urutan pembuatan ulir

13.           Majukan eretan lintang 3 garis pada cincin pembagi, maka pahat maju untuk penyayatan.
14.           Putar cincin pembagi sehingga angka 0 lagi dan eretan lintang tidak boleh bergerak.
15.           Jalankan mesin.
16.           Masukkan tua penghubung transporter pada waktu salah satu angka pada penunjuk ulir bertepatan dengan angka 0.
17.           Bila pahat sudah masuk pada pembebas, putarlah kembali eretan lintang sehingga pahat bebas dari benda kerja.
18.           Kembalikan eretan.
19.           Hentikan mesin.
20.           Periksalah jarak ulir dengan mal ulir yang sesuai dengan jumlah gangnya.
21.           Kembalikan ujung pahat pada kedudukan semula dengan memutar eretan lintang sehingga angka 0 segaris dengan angka 0 pada cincin pembagi.
22.           Majukan pahat ulir untuk penambahan penyayatan sebanyak 3 garis dengan memutar eretan atas.
23.           Kembalikan cincin pembagi pada angka 0 segaris dengan angka 0.
24.           Jalankan mesin.
25.           Hubungkan tuas penghubung bila ujung pahat sampai pada saat angka semula berhadap dengan angka 0.
26.           Lepaskan tuas penghubung bila ujung pahat sampai pada alur pembebas sambil eretan lintang kebelakang.
27.           Kembalikan eretan lintang pada kedudukan semula dengan tangan.
28.           Lakukan berulang-ulang seperti yang diterangkan dalam no. 21 s/d  27 sampai selesai.

Catatan :

Dengan memajukan pahat ulir oleh eretan lintang, maka mengurangi gesekan pahat. Untuk penghalusan pembuatan ulir, eretan lintang kita gerakan cukup dengan menambah 1 garis dari cincin pembagi dari kedudukan semula dan eretan atas tidak dirubah kedudukannya, sehingga penyayatan seluruh bidang dari ulir mendapat gesekan yang kecil. Lakukan hal ini 2 sampai 3 kali dengan menambah penyayatan sehingga hasil dari ulir akan bagus. Setiap memulai pembubutan harus menggunakan lonccng (thread dial) yaitu pada saat akan memulai pembubutan, jarum dengan angka yang telah ditentukan harus tepat bertemu, langsung handle otomatis dijalankan, bila sampai ulir, handle dilepas.